Logo PERTAHKINDO
Portal Pengecekan & Migrasi Data e-KTA

Cek Status & Migrasi Keanggotaan

Masukkan NIK dan Nama Lengkap Anda untuk mengecek riwayat KTA lama, integrasi data LPJK, atau status e-KTA baru PERTAHKINDO.

Wajib 16 digit angka sesuai KTP.

Nama lengkap sesuai dokumen kependudukan resmi.

Informasi & Ketentuan Migrasi

1

KTA Lama Masih Berlaku

Jika masa berlaku KTA lama Anda masih aktif, Anda berhak mendapatkan migrasi langsung ke e-KTA digital resmi tanpa biaya pendaftaran baru melalui koordinasi admin DPP/DPD.

2

KTA Lama Kadaluarsa / Data LPJK Belum Ber-KTA

Jika KTA lama telah habis masa berlakunya atau Anda tercatat di database LPJK/SKK namun belum memiliki KTA, Anda dapat langsung melakukan registrasi anggota baru melalui formulir e-KTA.

3

Sudah Memiliki e-KTA Baru tapi Lupa Akun

Sistem akan mendeteksi akun e-KTA aktif Anda dan menyediakan tautan langsung untuk bantuan verifikasi akun melalui layanan admin WhatsApp kami.

Layanan Pengurus Pusat DPP PERTAHKINDO Helpdesk WA: 0812-8383-5553